
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 berbunyi, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejalan dengan pasal di atas, Sekolah Lentera Harapan memiliki landasan filosofis-teologis bahwa Allah hadir dalam setiap aspek pembelajaran, termasuk dalam proses penilaian (Panduan Asesmen Bab 2). Guru dan siswa melakukan kegiatan penilaian dengan motivasi untuk menyenangkan hati Allah, sebagai sebuah bentuk ibadah. Bagi guru, kegiatan penilaian dipersiapkan bukan hanya untuk menguji atau menilai siswa, apalagi semata-mata untuk sebuah nilai rapor. Penilaian pada dasarnya adalah respon penyembahan dari segala pengetahuan dan hikmat yang sudah kita terima dari Allah.
Tujuan hidup manusia adalah untuk memuliakan Allah. Guru dan siswa mengusahakan yang terbaik berdasarkan talenta dan kemampuan yang unik dari setiap pribadi sebagai bentuk penyembahan kepada Allah. Ketika guru memikirkan sebuah penilaian, guru akan mengusahakan yang terbaik sehingga siswa dapat berespon dengan tepat bukan hanya kepada penilaian tersebut tetapi juga kepada Allah. Ketika siswa mengerjakan sebuah penilaian, siswa dengan penuh kesadaran mengusahakan hasil yang terbaik, bukan hanya untuk dinilai, tetapi dengan hati yang penuh ucapan syukur ingin mempersembahkannya kepada Allah.
Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Penyelenggaraan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), terdapat empat bentuk ujian sekolah yang dapat dipilih oleh setiap sekolah yaitu Portfolio, Penugasan, Tes Daring/ Luring dan Kegiatan Penilaian yang Ditetaplan Sekolah. Di tahun pelajaran 2021/2022, bentuk penilaian akhir jenjang (Ujian Sekolah) yang ditetapkan untuk dilaksanakan di SMP Lentera Harapan Way Pengubuan adalah Proyek Interdisiplin/ Multidisiplin dengan tema Sampah Plastik. Tema ini ditujukan untuk mendukung upaya mencapai target pembangunan berkelanjutan dari perspektif lingkungan. Melalui proyek Interdisiplin/ Multidisiplin, siswa dilatih untuk meninjau permasalahan terkait sampah plastik dan mencapai suatu tujuan menggunakan berbagai disiplin ilmu (mata pelajaran) yang telah dipelajari.
Akhir kata, Bapak/Ibu guru mengharapkan dan mendoakan agar siswa Kelas IX dapat melihat proyek-proyek yang diberikan dari sudut pandang yang benar, yaitu bagi kemuliaan Allah. Apabila siswa mendasari pengerjaan proyek Ujian Sekolah ini dengan motivasi untuk menyenangkan hati Allah, maka siswa dapat mengerjakan setiap proyek dengan penuh sukacita dan akan terus mendorong dirinya untuk terus memberikan yang terbaik. For everything that you do, do it all for the glory of God.












